Agenda hari ke-1 kegiatan Penertiban Penerimaan Pajak Daerah dilaksanakan BKD Kota Singkawang melalui Bidang Pajak & Retribusi, berupa himbauan dan teguran tertulis dan lisan kepada WP Daerah. Senin, 13 Juli 2020
Berita sebelumyaSURAT EDARAN WALIKOTA NOMOR : 973/347.1/BKD-PJR.A/2020 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME BERTEMA MERK DAGANG PADA TEMPAT USAHA YANG BERADA DI WILAYAH KOTA SINGKAWANG
Berita berikutnyaMonitoring dan evaluasi terhadap perkembangan kinerja Tim Zona Integritas BKD menuju WBK/WBBM