Beranda Berita Sosialisasi ini melalui penempelan SE Wali Kota pada setiap usaha di wilayah... BeritaGaleri Sosialisasi ini melalui penempelan SE Wali Kota pada setiap usaha di wilayah Kota Singkawang Penulis Pajak dan Retribusi - 3 Agustus 2020 205 Sosialisasi ini melalui penempelan SE Wali Kota pada setiap usaha di wilayah Kota Singkawang, guna mengingatkan kepada Penyelenggara Reklame agar mentaati kewajiban Pembayaran Pajak Reklame setiap melakukan promosi produk dalam bentuk reklame billboard, videotron, selebaran, banner, umbul-umbul dan kendaraan.Rabu, 22 Juli 2020 Singkawang overcast clouds enter location 25.1 ° C 25.1 ° 25.1 ° 94 % 1.3kmh 100 % Sab 25 ° Ming 31 ° Sen 30 ° Sel 30 ° Rab 30 °