Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Singkawang Tahun Anggaran 2019.
Artikulli paraprakRapat Persiapan Tim Koordinasi, Intensifikasi dan Ekstensifikasi Potensi Pajak Daerah di 5 (lima) Kecamatan di Kota Singkawang
Artikulli tjetërAcara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2019.