Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi penyetoran Pajak Pemerintah Pusat yang dilaksanakan secara bersama, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, KPPN dan KPP Pratama Kota Singkawang di Ruang Kerja Plt. Kepala BKD. Rabu, 15 Juli 2020
Artikulli paraprakMonitoring dan evaluasi terhadap perkembangan kinerja Tim Zona Integritas BKD menuju WBK/WBBM
Artikulli tjetërRapat kerja bersama OPD Kota Singkawang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah bersama Kepala Satuan Tugas Korsupgah